Selasa, 08 Desember 2009

JUKLAK KML

KML
(KURSUS MAHIT TINGKAT LANJUT)
OLEH
RACANA
KUSUMA DILAGA-WOROSRIKANDHI
GUDEP KOTA SALATIGA
02.237 – 02.238 STAIN SALATIGA
Jln. Tentara pelajar No. 02 Salatiga
PETUNJUK PELAKSANAAN
KML
(Kursus Mahir Tingkat Lanjut)
SE- JAWA
KERJA SAMA KWARCAB KOTA SALATIGA
DAN RACANA KUSUMA DILAGA WORO SRIKANDHI 02.237- 02.238
STAIN SALATIGA
25 - 30 JANUARI 2010
SEKRETARIAT : PKM II Lnti 1kampus 1 STAIN Jl. Tentara Pelajar No.02 Salatiga
BAB I
PENYELENGGARA
Pasal I

Penyelenggara
Kegiatan Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan Ke-2 (KML II ) tahun 2010 ini diselenggarakan oleh Racana Kusuma Dilaga Woro-Srikandi Gudep Kota Salatiga 02.237-02.238 Stain Salatiga.

1. NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama”Kursus Pembina Pramuka Mahir Tinggat Lanjutan Ke -2 tahun 2010 disingkat KML II tahun 2010”

2. TEMA
“ MENGEMBANGKAN NILAI – NILAI KEPRAMUKAAN YANG BEKWALITAS DAN PROFESIONAL YANG BERSOLIDARITAS TINGGI ”

3. MOTTO
SATYA-KU KUDARMAKAN DHARMA-KU KUBAKTIKAN

Pasal 2
Pelaksanaan

1. WAKTU
hari : Senin s/d Sabtu
tanggal : 25-30 Januari 2010
jam : 07.00 s/d Selesai

2. TEMPAT
kegiatan ini dilaksanakan dikampus STAIN salatiga,

3. TUJUAN DAN TARGET
Tujuan
1. meningkatkan pola fakir mahasiswa yang sesuai dengan pola, Pembina dan pengembangan mahasiswa sebagai generasi muda agar dapat ikut serta bertanggungjawab atas kelangsungan hidup gerakan pramuka dimasa yang akan datang.
2. menyiapkan dan memberi bekal pengetahuan lanjutan dan pengalaman praktis Pembina pramuka melalui kepramukaan dalam satuanya.
3. menyiapkan kader sebagai pemegang estafet gerakan pramuka yang berpanggakalan di STAIN salatiga Racana Kusuma Dilaga Woro-Srikandi dan racana lain yang ikut berpartisipasi.
4. memberi pengetahuan lanjutan dan pengalaman praktis sebagai bekal untuk membina peserta didik dan mengelola satuan (perindukan, pasukan,ambalan,dan racana

Target
1. Peserta aktif dalam kegiatan,tanggap serta mampu membina yang baik dalam kelompok maupun dalam Organisasi Gerakan Pramuka.
2. peserta dapat menerapkan dasar-dasar pengetahuan tentang pengelolaan dan pembinaan Gerakan Pramuka.
3. peserta mampu mengembangkan dirinya sehingga berperan sebagai pemimpin dan Pembina yang dapat diandalkan.
4. peserta dapat mengetahui dasar dan pengalaman praktis dalam membina peserta didik.

BAB II
PESERTA
Pasal 3
Peserta

Peserta KML Ke-2 adalah semua mahasiswa STAIN Salatiga yang telah memenuhi persyasratan dan sudah mendaftarkan diri, delegasi Perguruan Tinggi lain dan peserta umum
Pasal 4
Syarat Peserta

1.UMUM
a) bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
b) Warga Negara RI
c) berkelakuan baik
d) sehat jasmani dan rohani
e) Bersedia dan sukarela menjadi Pembina Pramuka
f) fPendidikan formal

2.KHUSUS
a) mendapatkan izin dari tempat kerjanya
b) mendapa rekomendasi dari gudep/kwartir
c) bersedia mengikuti KML secara penuh
d) mengisi formulir pendaftaran

3.ADMINISTRASI
1. Mahasiswa STAIN Salatiga
a) mendaftar diri kepada reka kerja
b) membayar kontribusi peserta sebesar Rp. 200.000,-
Dengan perincian sebagai berikut :

1) tanda peserta = Rp. 5.000,-
2) buku panduan = Rp. 35.000,-
3) sertifikat = Rp. 5.000,-
4) pita+ selendang mahir = Rp. 35.000,-
5) Kaos dan Syal = Rp. 35.000,-
6) block note = Rp. 5.000,-
7) uang pemateri = Rp. 45.000,-
8) sewa tenda = Rp. 5.000,-
9) CD kegiatan = Rp. 15.000,-
10) Snack = Rp. 10.000,-
11) Kenang2an = Rp. 5.000,-
jumlah = Rp. 200.000,-
2. Delegasi Atau Umum
a) membayar diri kepada reka kerja
b) membayar kontribusi sebeasr RP 300.000,-
dengan perincian sebagai berikut :

1) tanda peserta = Rp. 5.000,-
2) buku panduan = Rp. 35.000,-
3) sertifikat = Rp. 5.000,-
4) pita+ selendang mahir = Rp. 35.000,-
5) Kaos dan Syal = Rp. 35.000,-
6) block note = Rp. 5.000,-
7) uang pemateri = Rp. 45.000,-
8) sewa tenda = Rp. 5.000,-
9) konsumsi = Rp. 100.000,-
10) CD kegiatan = Rp. 15.000,-
11) Snack = Rp. 10.000,-
12) Kenang2an = Rp. 5.000,-
jumlah = Rp. 300.000,-


PASAL 5
Perlengakapan peserta

Peralatan pribadi :
1) seragam pramuka
2) kaos lapangan
3) alt tulis
4) peralatan ibadah
5) peralatan MCK
6) peralatan dan obat pribadi
7) tali pramuka
8) tongkat pramuka
peralatan kelompok :
1) tikat
2) pasak
3) tali
4) lampu + fiting + kabel (minmal 4 cm)

Pasal 6
Hak peserta

1. pesrta berhak mendapatkan fasilitas yanhg telah tersedia.
2. peserta berhak meneluarkan pendapat, ide, gagasan, saran, kritik, dan semacamnya yang bersifat membangun.
Pasal 7
Kewajiban peserta

1. peserta wajib menjaga nama baik racana
2. peserta wajib menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, kesopanan selama kegiatan.
3. peserta wajib melaksanakan tugas yang telah di sepakati dan yang telah diamanatkan kepadanya
4. peserta wajib mentaati peraturan yang telah ditentukan oleh reka kerja KML
5. peserta wajib mengikuti semua kegiatan yang ada
6. selama kegiatan, peserta tidak diperbolehkan untuk ijin, kecuali dalam keaaan darurat.

BAB III
REKA KERJA
Pasal 8
Reka kerja

Reka kerja terdiri dari anggta racana kusuma dilaga-woro srikandi gudep kota salatiga 02.237-02.0238 STAIN Salatiga yang terpilih dan dipercaya dalam rapat anggota pada tanggal 10 Nopember 2009 sesuai dengan SK ketua racana nomor 428.6/029/Rac/Pram..STAIN
Pasal 9
Hak reka kerja

1. reka kerja berhak mendapatkan fasilitas yang telah tersedia
2. reka kerja berhak mengeluarkan pendapat, ide, gagasan, saran, kritik, dan semacamnya dalam forum.

Pasal 10
Kewajiban reka kerja

1. reka kerja wajib menjaga nama baik racana.
2. reka kerja wajib menjaga kebersihan, tatatertib, keamanan, kesopanan selama kegiatan.
3. reka kerja wajib melaksanakan tugas yang telah disepakati dan yang telah diamanatkan kepadanya.
4. reka kerja wajib koordinasi dengan reka kerja lain

pasal 11
pembagian tugas reka kerja
1. ketua, bertugas mengkoordinasi bawahan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas terlaksananya kegiatan, memimpin semua pertemuan yang diadakan, menandatangani semua surat yang dikeluarkan reka kerja, dan melaporkan semua hasil kegiatan
2. sekretaris, bertugas mengkoordinasi, merencanakan segala administrasi yang berkaitan dengan kegiatan, bersama ketua menandatangani surat yang dikeluarkan reka kerja, sebagai notulen dalam segala pertemuan yang diadakan, mengarsipkan segala dokumen.
3. Bendahara, bertugas mengkoordinasi dan merencanakan pemesukan dan pengeluaran uang selama kegiatan, laporean bertanggung jawab kepada ketua, mempertanggung jwabkan kepada pihak lembaga.
4. Oprasional, bertugas mengkoordinasi dan melaksanakan semua kegiatan sesuai jadwl bekerja bersama denagn coordinator khusus.
5. Kesekretariatan, bertugas membantu segala kebutuhan yang berkaitan dengan sekretaris.
6. Dekorasi dan dokumentasi, bertugas mendekorasi segala kegiatan serata mendokumentasikan kegiatan.
7. Pemateri, bertugas untuk mengghubungi pemateri baik pra KML, maupun selama kegiatan.
8. Pendaftaran, bertugas untuk mencatat semua calon peserta dan membawa syarat- syarat pendaftaran.
9. PPPK, bertugas menyediakan obat-obatan yang menunjang kegiatan.
10. Keamanan, bertugas mengamankan semua kegiatan.
11. Pembantu umum, bertugas membantu semua reka kerja yang membutuhkan.
BAB IV
KEGIATAN
pasal 12
Kegiatan

Kegiatan kursus mahir lanjutan ke-2 (KML II) tahun 2010 terdiri dari berbagai kegiatan adalah sebagai berikut,
1. kegiatan umum
a. upacara
b. persaudaraan
c. sholat
2. kegiatan pengembangan wawasan
a. diskusi
b. ceramah dari pemateri
c. pengembangan secara pribadi
3. kegiatan khusus
a. penugasan
b. kegiatan lapangan

Pasal 13
Tanda penghargaan

Peserta yang aktif dalam kegiatan yang diselenggarakan selama kursus mahir lanjut ke-2 (KML II) tahun 2010 akan diberikan tanda penghargaan berupa, surat keterangan atau sertifikat yang diberikan oleh Ka. Kwarcab Salatiga.
a. kriteria mendapatkan penghargaan
1. telah mengikuti KML dari awal sampai akhir sekurang – kurangnya 70% dari seluruh kegiatan
2. tidak pernah melanggar tata tertib yang dikeluarkan reka krja
b. syarat mendapatkan penghargaan
1. terdaftar sebagai peserta KML
2. memenuhi kriteria yang telah ditentukan sebagaimana poin a.1.

pasal 14
tanda pengenal
1. tanda pengenal
1) seragam pramuka lengkap (SPL)
2) kaos team
3) tanda peserta
2. bentuk dan warna cocard
1) bentuknya kotak segi empat
2) warna kuning untuk panitia
3) warna merah untuk peserta
3. tanda pengenal dipakai untuk panitia dan peserta

BAB V
PERTEMUAN-PERTEMUANYA
Pasal 15
Rapat koordinasi

Rapat yang diadakan untuk mengkoordinasikan reka kerja dan sekaligus sebagai laporan kerja dari masing-masing seksi, yaitu dilaksanakan sebelum kegiatan dilaksanakan.

Pasal 16
Breving

Rapat yang diadakan saat kegiatan berjalan yang bertujuan untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan, persiapan kegiatan yang akan dilaksanakan, evaluasi kegiatan.
Pasal 17
Rapat laporan pertanggungjawaban

Rapat yang diadakan pada akhir kegiatan yang bertujuan untuk melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan, evaluasi kegiatan, dan pembubaran reka kerja.

Pasal 18
Rapat darurat

Rapat diadakan apabila terjadi sesuatu permasalahan yang harus segera mungkin untuk diselesaikan melalui forum.

BAB VI
SARANA PRASARANA
Pasal 19
MCK

1) Kebutuhan air bersih dan MCK peserta dari PDAM dan terjadi di setiap lokasi
2) MCK disediakan dalam bentuk permanent
3) Sebagai cadangan jika penuh bisa ke kosnya masing-masing atau ke MCK yang disediaka panitia yaitu di Ma’had putra bagi peserta putra dan Ma’had putrid bagi peserta putri.

Pasal 20
Kesehatan

1) Selama kegiatan kursus mahir lanjutan ke-2 (KML II) tahun 2010 berlangsung disiapkan tenaga PPPK dari team PPPK BRIGSUS NAGA SANDHI yang dikoordinatori oleh Komandan BRIGSUS dengan menggunakan tanda pengenal kaos team brigsus dan tanda pengenal berupa loggo PPPK untuk menangani seluruh peserta (kecuali peserta yang mempunyai penyakit khusus harus membawa obat pribadi)
Pasal 21
Keamanan

1. Keamanan dan ketertiban dikursus mahir lanjutan ke-2 (KML II) tahun 2010 pada prinsipnya diadakan system swakarsa(masing-masing) dan di Bantu oleh adat BRIGSUS.
2. Keamanan dan ketertiban secara umum diarena perkemahan dikoordinir oleh adat BRIGSUS.
3. Petugas keamanan menggunakan tanda pengenal yang telah ditentukan dari reka kerja.

Pasal 22
Sarana session

Kursi yang telah tersedia dan berupa papan tulis (white board), OHP, pengeras suara,(mega phone, wireless, dan lain-lain)

Pasal 23
Transit

Selama kegiatan disediakan sarana transit yaitu berupa satu buah ruangan yang ada ditempat kegiatan.
ABAB VII
KONSUMSI
Pasal 24
Konsumsi

1. Selama kegiatan kursus mahir tingakt lanjutan ke-2 (KML II) tahun 2010 konsumsi bagi peserta dalam tidak ditanggung reka kerja selama enam hari di kampus dan tidak melayani ketika di lapangan. Untuk delegasi dari luar konsumsi enam hari sepenuhnya di tanggung oleh reka kerja KML ke-2 dan tidak melayani ketika di lapangan dan untuk di lapangan bisa di konfirmasikan dengan reka kerja.
2. Selama kegiatan kursus mahir tingakt lanjutan ke-2(KML II) tahun 2010 konsumsi bagi reka kerja di tanggung reka kerja.
BAB VIII
TATA TERTIB
PASAL 25
Tata Tertib


BAB IX
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 26
Aturan tambahan

Bila dianggap perlu, demi kelancaran kegiatan kursus mahir tingkat mahir lahir lanjutan ke-2.(KML II) tahun 2010, maka hal-hal yang belum tercantum dalam jutlak ini akan diatur kembali dalam pasal lain.

BAB X
PENUTUP
Pasal 27
Penutup

Demikianlah pedoman petinjuk pelaksanaan ini dibuat dalam rangka kursus mahir lanjutan ke 2 (KML II) tahun 2010 yang digunakan dalam pedoman umum bagi tugas-tugas reka kerja KML dan peserta pada kegiatan tersebut.
Ditetapkan di : Salatiga
Tanggal : 10 Nopember 2009



REKA KERJA
KURSUS MAHIR LANJUTAN KE-2(KML II ) TAHUN 2010
RACANA KUSUMA DILAGA WORO-SRIKANDI
GUDEP KOTA SALATIGA 02.237-02.238 STAIN SALATIGA



Ketua Sekretaris





Kaifiyyati Tasykurin Nikmah Nurhuda Sandi Utomo
NTA. 113202238000406 NTA. 113202237000411




Ka. Racana 02.237 Ka. Racana 02.238





Noor Sahid K.H.M Fitri Fauziyah Ulfa
NTA. 113202237000018 NTA.113202238000409




Adat Racana 02.237 Adat racana 02.238




Masrukhan Luluk Riyana Fatmawati
NTA. 113202237000200 NTA. 113202238000116




Pembina 02.238





Dra. Astuti Sakdiah, M.Pd
NTA.11.32.2238.0081
SUSUNAN UPACARA PEMBUKAAN KURSUS MAHIR LANJUTAN KE-2 (KML II)
RACANA KUSUMA DILAGA WORO SRIKANDI
GUDEP KOTA SALATIGA 02.237 – 02.238

Upacara pembukaan kursus Pembina pramuka mahir tingkat lanjut ke-II (KML 2) tanggal 25 Januari 2010 STAIN Salatiga segera dimulai.
1. Masing-masing danton menyiapkan pasukannya.
2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
3. penghormatan kepada pemimpin upacara dilanjutkan laporan.
4. Pembina upacara diperkenankan menempatkan diri.
5. Hymne Pramuka (hadirin dimohon berdiri).
6. Penghormatan kepada Pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara dilanjutkan laporan.
7. Pengibaran bendera merah putih (hadirin dimohon berdiri).
8. Laporan ketua penyelenggara oleh lemdikacab.
9. Penyerahan bendera tunggul dari Ka.kwarcab kepada pemimpin kursus.
10. Penyematan tanda peserta.
11. Amanat Pembina upacara sekaligus dimohon membuka kegiatan secara resmi.
12. Sambutan ketua STAIN selaku Ka.Mabigus.
13. Sandhi racana.
14. Do’a.
15. Laporan pemimpin upacara bahwa upacara telah selesai.
16. Penghormatan umum.
17. Pembina upacara berkenan meninggalkan lapangan upacara diikuti tamu undangan menuju ruang transit.
18. Upacara selesai,pasukan diistirahatkan.








SUSUNAN UPACARA PENUTUPAN KURSUS MAHIR LANJUTAN KE-II (KML 2)
RACANA KUSUMA DILAGA WORO SRIKANDI
GUDEP KOTA SALATIGA 02.237 – 02.238

Upacara pembukaan kursus Pembina pramuka mahir tingkat lanjut ke-II (KML 2) tanggal 25 Januari 2010 STAIN Salatiga segera dimulai.
1. Masing-masing danton menyiapkan pasukannya.
2. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara.
3. penghormatan kepada pemimpin upacara dilanjutkan laporan.
4. Pembina upacara diperkenankan menempatkan diri.
5. Hymne Pramuka (hadirin dimohon berdiri).
6. Penghormatan kepada Pembina upacara dipimpin oleh pemimpin upacara dilanjutkan laporan.
7. Pengibaran bendera merah putih (hadirin dimohon berdiri).
8. Laporan ketua penyelenggara oleh lemdikacab.
9. Penyerahan bendera tunggul dari Ka.kwarcab kepada pemimpin kursus.
10. Penyematan tanda peserta.
11. Amanat Pembina upacara sekaligus dimohon membuka kegiatan secara resmi.
12. Sambutan ketua STAIN selaku Ka.Mabigus.
13. Sandhi racana.
14. Do’a.
15. Laporan pemimpin upacara bahwa upacara telah selesai.
16. Penghormatan umum.
17. Pembina upacara berkenan meninggalkan lapangan upacara diikuti tamu undangan menuju ruang transit.
18. Upacara selesai,pasukan diistirahatkan.
SANDHI RACANA


Dalam kesenyapan diri
Kupanggil asmamu ya Rabbi
Berpuluh kali dan penuh Rasa
Getarkan hati, getarkan sukma
Luruh dalam keheningan hati
Astaghfirullah waghfirli
Tunas kelapa…………………….
Kau seakan panggil namaku
Bersatu, satulah
Temukan etika alam
Demi kasih dan sayang insan
Satu-satu tebarkan keharuman
Bangun diri
Teguhkan bhakti
Bina mandiri
Patriot ksatria
Rona mukamu pancarkan jiwa sepakat
Untuk kebenaran
Bela kemanusiaan
Tanganmu,
Tanganku kokoh trampil
Beri makna
Artikan segala bentuk
Senyummu mengembang
Bangga ……..
Cermati lingkungan
Tampakkan ketabahn
Jelas…………..
Dan semakin jelas
Memprasahajakandiri
Kau tancapkan diri
Kau matangkan diri
Kau nyatakan dalam sikap
Untuk setia
Demi tanggung jawabmu
Untuk negeri
Negri pujaanmu
Pujaan kita
Kini dan mendatang
Aku jadi besar
Dengan Praja Muda Karana
Besarkan diri
Sebagai kesucian diri
Dan kesucian pengabdian
Jayalah Pramuka Indonesia
Jayalah Racana Kusuma Dilaga
Jayalah Racana Woro Srikandhi
Satyaku Kudharmakan
Dharmaku Kubhaktikan
UPACARA PENUTUPAN PERKEMAHAN
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR LANJUTAN STAIN KE- II

1. Pemimpin upacara menempatkan diri,pasukan disiapkan
2. penghormatan kepada pemimpin upacara
3. laporan kepada pemimpin upacara
4. Pembina upacara berkenan menempatkan diri
5. penghormata kepada Pembina upacara
6. laporan kepada Pembina upacara
7. penurunan bendera pramuka dan pramuka dunia
8. penghormatan kepada sang Merah Putih
9. laporan Lemdikacap kepada Pembina upacara
10. Pelepasan tanda peserta,wakil peserta menempatkan diri
11. Penyerahan bendera dari pimpinan kursus,kepada Pembina upacara
12. Amanat Pembina upacara,dilanjutkan dengan kata penutupan
13. berdo’a
14. menyanyikan lagu syukur
15. laporan kepada Pembina upacara
16. penghormatan kepada Pembina upacara
17. Pembina upacara berkenan kembali ketempat
18. sepatah kata dari wakil peserta
19. upacara selesai,dilanjutkan pelantikan
UPACARA PEMBUKAAN PERKEMAHAN
KURSUS PEMBINA PRAMUKA MAHIR LANJUTAN STAIN KE- II

1. Pemimpin upacara menempatkan diri, pasukan disiapkan
2. Penghormatan kepada pemimpin upacara
3. Laporan kepada pemimpin upacara
4. Pembina upacara dipersilakan menempatkan diris
5. Menyanyikan lagu hymne pramuka
6. Penghormatan kepada pembina upacara
7. Laporan kepada Pembina upacara
8. Pengibaran bendera Pramuka Indonesia dan Pramuka Dunia
9. Penghormatan kepada Sang Merah putih
10. Amanat pembina upacara, dilanjutkan dengan kata pembukaan
11. Pembacaan tata tertib perkemahan
12. berdoa
13. Laporan kepada pembina upacara
14. Penghormatan kepada pembina upacara
15. Pembina upacara berkenan kembali ke tempat, untuk menyaksikan permainan besar peserta khusus
16. Upacara selesai, dilanjutkan kegiatan, pasukan diistirahatkan

Tidak ada komentar: